- Risiko yang dapat diterima adalah risiko yang telah diturunkan sampai ke tingkat yang dapat ditolerir oleh organisasi untuk memenuhi peraturan perundangan dan kebijakan K3organisasi.
- Audit adalah proses sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan “bukti audit” dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan apakah “kriteria audit” telah dipenuhi.
- Peningkatan berkelanjutan adalah proses terus menerus untuk meningkatkan sistem manajemen K3, untuk mencapai peningkatan peningkatan kinerja K3 secara keseluruhan, sesuai dengan kebijakan K3 organisasi
- Tindakan perbaikan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang terdeteksi atau situasi yang tidak diinginkan.
- Dokumen adalah informasi dan media pendukungnya. Media dapat berupa kertas, magnetis, elektronik atau disket komputer optik, foto atau contoh master, atau kombinasi dari semuanya.
- Bahaya adalah sumber, situasi atau tindakan yang berpotensi menciderai manusia atau sakit penyakit atau kombinasi dari semuanya.
- Identifikasi bahaya adalah proses untuk mengetahui adanya suatu bahaya dan menentukan karakteristiknya.
- Sakit penyakit adalah kondisi kelainan fisik atau mental yang teridentifikasi berasal dari dan/atau bertambah buruk karena kegiatan kerja dan/atau situasi yang terkait pekerjaan.
- Insiden adalah kejadian yang terkait pekerjaan di mana suatu cidera atau sakit penyakit (terlepas besarnya tingkat keparahan) atau kematian terjadi, atau mungkin dapat terjadi.
- Pihak-pihak terkait adalah individu atau kelompok, di dalam dan di luar tempat kerja, yang mempunyai kaitan atau berdampak pada kinerja K3 suatu organisasi.
- Ketidaksesuaian adalah tidak dipenuhinya suatu persyaratan.
- Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) adalah kondisi-kondisi dan faktor-faktor yang berdampak, atau dapat berdampak, pada kesehatan dan keselamatan karyawan atau pekerja lain (termasuk pekerja kontrak dan personel kontraktor, atau orang lain ditempat kerja.
- Sistem manajemen K3 adalah Bagian dari suatu sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan K3 dan mengelola risiko-risiko K3.
- Tujuan K3 adalah sasaran K3, dalam hal kinerja K3, yang ditetapkan organisasi untuk dicapai.
- Kinerja K3 adalah hasil yang terukur dari pengelolaan risikorisiko K3.
- Kebijakan K3 adalah keseluruhan tujuan dan arahan dari suatu organisiasi terkait dengan kinerja K3 yang secara formal disampaikan oleh manajemen puncak.
- Organisasi adalah perusahaan, operasi, firma, kelompok usaha, institusi atau asosiasi, atau bagian, baik kelompok atau tidak, publik atau pribadi, yang memiliki fungsi dan administrasi sendiri.
- Tindakan pencegahan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab potensi ketidaksesuaian atau potensi situasi yang tidak diinginkan lainnya.
- Prosedur adalah penetapan cara melakukan suatu aktivitas atau suatu proses.
- Catatan adalah dokumen yang menyatakan hasilhasil yang dicapai atau pemberian bukti bahwa aktivitas telah dilaksanakan.
- Risiko adalah kombinasi dari kemungkinan terjadinya kejadian berbahaya atau paparan dengan keparahan suatu cidera atau sakit penyakit yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan tersebut.
- Penilaian risiko adalah proses evaluasi risiko-risiko yang diakibatkan adanya bahayabahaya, dengan memperhatikan kecukupan pengendalian yang dimiliki, dan menentukan apakah risikonya dapat diterima atau tidak.
- Tempat kerja adalah setiap lokasi fisik di mana aktivitas-aktivitas terkait pekerjaan dilaksanakan dalam kendali organisasi.
Blog ini merupakan media informasi yang ditujukan untuk membantu para pegiat K3 dalam membangun K3 di tempat kerja.
Rabu, 18 Mei 2016
Definisi Yang terdapat Di Dalam OHSAS 18001:2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar