Rabu, 18 Mei 2016

Definisi Yang terdapat Di Dalam OHSAS 18001:2007

  • Risiko yang dapat diterima adalah risiko yang telah diturunkan sampai ke tingkat yang dapat ditolerir oleh organisasi untuk memenuhi peraturan perundangan dan kebijakan K3organisasi.
  • Audit adalah proses sistematis, independen dan terdokumentasi untuk mendapatkan “bukti audit” dan mengevaluasinya secara objektif untuk menentukan apakah “kriteria audit” telah dipenuhi.
  • Peningkatan berkelanjutan adalah proses terus menerus untuk meningkatkan sistem manajemen K3, untuk mencapai peningkatan­ peningkatan kinerja K3 secara keseluruhan, sesuai dengan kebijakan K3 organisasi
  • Tindakan perbaikan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang terdeteksi atau situasi yang tidak diinginkan.
  • Dokumen adalah informasi dan media pendukungnya. Media dapat berupa kertas, magnetis, elektronik atau disket komputer optik, foto atau contoh master, atau kombinasi dari semuanya.
  • Bahaya adalah sumber, situasi atau tindakan yang berpotensi menciderai manusia atau sakit penyakit atau kombinasi dari semuanya.
  • Identifikasi bahaya adalah proses untuk mengetahui adanya suatu bahaya dan menentukan karakteristiknya.
  • Sakit penyakit adalah kondisi kelainan fisik atau mental yang teridentifikasi berasal dari dan/atau bertambah buruk karena kegiatan kerja dan/atau situasi yang terkait pekerjaan.
  • Insiden adalah kejadian yang terkait pekerjaan di mana suatu cidera atau sakit penyakit (terlepas besarnya tingkat keparahan) atau kematian terjadi, atau mungkin dapat terjadi.
  • Pihak­-pihak terkait adalah individu atau kelompok, di dalam dan di luar tempat kerja, yang mempunyai kaitan atau berdampak pada kinerja K3 suatu organisasi.
  • Ketidak­sesuaian adalah tidak dipenuhinya suatu persyaratan.
  • Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) adalah kondisi-­kondisi dan faktor­-faktor yang berdampak, atau dapat berdampak, pada kesehatan dan keselamatan karyawan atau pekerja lain (termasuk pekerja kontrak dan personel kontraktor, atau orang lain ditempat kerja.
  • Sistem manajemen K3 adalah Bagian dari suatu sistem manajemen organisasi yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan K3 dan mengelola risiko­-risiko K3.
  • Tujuan K3 adalah sasaran K3, dalam hal kinerja K3, yang ditetapkan organisasi untuk dicapai.
  • Kinerja K3 adalah hasil yang terukur dari pengelolaan risiko­risiko K3.
  • Kebijakan K3 adalah keseluruhan tujuan dan arahan dari suatu organisiasi terkait dengan kinerja K3 yang secara formal disampaikan oleh manajemen puncak.
  • Organisasi adalah perusahaan, operasi, firma, kelompok usaha, institusi atau asosiasi, atau bagian, baik kelompok atau tidak, publik atau pribadi, yang memiliki fungsi dan administrasi sendiri.
  • Tindakan pencegahan adalah tindakan untuk menghilangkan penyebab potensi ketidaksesuaian atau potensi situasi yang tidak diinginkan lainnya.
  • Prosedur adalah penetapan cara melakukan suatu aktivitas atau suatu proses.
  • Catatan adalah dokumen yang menyatakan hasil­hasil yang dicapai atau pemberian bukti bahwa aktivitas telah dilaksanakan.
  • Risiko adalah kombinasi dari kemungkinan terjadinya kejadian berbahaya atau paparan dengan keparahan suatu cidera atau sakit penyakit yang dapat disebabkan oleh kejadian atau paparan tersebut.
  • Penilaian risiko adalah proses evaluasi risiko-­risiko yang diakibatkan adanya bahaya­bahaya, dengan memperhatikan kecukupan pengendalian yang dimiliki, dan menentukan apakah risikonya dapat diterima atau tidak.
  • Tempat kerja adalah setiap lokasi fisik di mana aktivitas­-aktivitas terkait pekerjaan dilaksanakan dalam kendali organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar