Rabu, 18 Mei 2016

4.2 Kebijakan K3

Manajemen puncak harus mendefinisikan dan menyetujui kebijakan K3 dan memastikan bahwa di dalam ruang lingkup dari sistem manajemen K3:
a. sesuai dengan sifat dan skala risiko­risiko K3 organisasi;
b. mencakup suatu komitmen untuk pencegahan cidera dan sakit penyakit dan peningkatan berkelanjutan manajemen dan kinerja K3;
c. mencakup suatu komitmen untuk paling tidak mematuhi peraturan K3 dan persyaratan lain yang relevan yang biasa dilakukan oleh organisasi yang terkait dengan risiko­risiko K3;
d. memberikan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau tujuan­-tujuan K3;
e. didokumentasikan, diterapkan, dan dipelihara;
f. dikomunikasikan ke seluruh personel dalam kendali organisasi dengan tujuan bahwa personel menyadari kewajiban K3 masing­masing;
g. tersedia untuk pihak­pihak terkait; dan
h. dikaji secara periodik untuk memastikan kebijakan tetap relevan dan sesuai untuk organisasi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar