Manajemen puncak harus mendefinisikan dan menyetujui kebijakan K3 dan memastikan bahwa di dalam ruang lingkup dari sistem manajemen K3:
a. sesuai dengan sifat dan skala risikorisiko K3 organisasi;b. mencakup suatu komitmen untuk pencegahan cidera dan sakit penyakit dan peningkatan berkelanjutan manajemen dan kinerja K3;c. mencakup suatu komitmen untuk paling tidak mematuhi peraturan K3 dan persyaratan lain yang relevan yang biasa dilakukan oleh organisasi yang terkait dengan risikorisiko K3;d. memberikan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau tujuan-tujuan K3;e. didokumentasikan, diterapkan, dan dipelihara;f. dikomunikasikan ke seluruh personel dalam kendali organisasi dengan tujuan bahwa personel menyadari kewajiban K3 masingmasing;g. tersedia untuk pihakpihak terkait; danh. dikaji secara periodik untuk memastikan kebijakan tetap relevan dan sesuai untuk organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar