Rabu, 18 Mei 2016

4.5.1 Pemantauan dan pengukuran kinerja

Organisasi harus membuat, menerapkan dan memelihara prosedur untuk memantau dan mengukur kinerja K3 secara teratur. Prosedur ini harus dibuat untuk:
a) pengukuran kualitatif dan kuantitatif, sesuai dengan keperluan organisasi;
b) memantau perluasan yang memungkinkan tujuan K3 organisasi tercapai;
c) memantau efektivitas pengendalian­ pengendalian (untuk kesehatan juga keselamatan);
d) mengukur kinerja secara proaktif untuk memantau kesesuaian dengan program manajemen K3, pengendalian dan kriteria operasional;
e) mengkur kinerja secara reaktif untuk memantau kecelakaan, sakit penyakit, insiden (termasuk nyaris terjadi, dll.) dan bukti catatan lain penyimpangan kinerja K3;
f) mencatat data dan hasil pemantauan dan mengukur kecukupan untuk melakukan analisis tindakan perbaikan dan pencegahan lanjutan.
Jika peralatan pemantauan digunakan untuk mengukur dan memantau kinerja, organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk kalibrasi dan pemeliharaan peralatan tersebut, sesuai keperluan. 

Catatan hasil kalibrasi dan pemeliharaan dan hasil­-hasil harus disimpan.
 

Prosedur Pemantauan dan Pengukuran Kinerja K3 dapat dilihat disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar