Organisasi harus mengidentifikasi operasi-operasi dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bahaya-bahaya yang teridentifikasi di mana kendali pengukuran perlu dilakukan untuk mengendalian risikorisiko K3. Hal ini harus termasuk manajemen perubahan (lihat 4.3.3).
Untuk operasioperasi dan kegiatankegiatan tersebut, organisasi harus menerapkan dan memelihara:
a) kendali-kendali operasional, sesuai keperluan organisasi dan aktivitasaktivitasnya; organisasi harus mengintegrasikan kendali-kendali operasionalnya ke dalam sistem manajemen K3 secara keseluruhan;
b) pengendalian terkait pembelian material, peralatan dan jasajasa;
c) pengendalian terkait para kontraktor dan tamu-tamu lain ke tempat kerja;
d) mendokumentasikan prosedur-prosedur, mencakup situasisituasi di mana ketiadaannya dapat menyebabkan penyimpangan- penyimpangan dari kebijakan dan tujuan-tujuan K3;
e) kriteria-kriteria operasi yang telah ditetapkan dimana ketiadaannya dapat menyebabkan penyimpangan-penyimpangan dari kebijakan dan tujuan-tujuan K3.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar