Dokumentasi sistem manajemen K3 harus termasuk:
a) kebijakan K3 dan sasaran-sasaran;
b) penjelasan ruang lingkup sistem manajemen K3;
c) penjelasan elemenelemen inti sistem manajemen dan interaksinya, dan rujukannya ke dokumen-dokumen terkait;
d) dokumendokumen, termasuk catatan-catatan, yang disyaratkan oleh Standar OHSAS ini;
e) dokumen-dokumen, termasuk catatan-catatan, yang ditetapkan oleh organisasi yang dianggap penting untuk memastikan perencanaan, operasi dan pengendalian proses yang berhubungan dengan pengendalian risikorisiko K3 efektif.
CATATAN Penting diperhatikan bahwa dokumentasi harus proporsional dilihat dari tingkat kompleksitas, bahaya-bahaya dan risiko-risiko dan dibuat seminimum mungkin untuk efektivitas dan efisiensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar